Konferensi Pers Polres Probolinggo: Empat Kasus Berhasil Diungkap, Jaringan Miras Lintas Daerah Masih Diburu


Probolinggo, suaragenerasibangsa – Polres Probolinggo memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani dalam beberapa waktu terakhir. Sedikitnya empat perkara berhasil diungkap, terdiri atas dua kasus pencurian dengan kekerasan, satu kasus pencurian kendaraan bermotor, serta pengungkapan peredaran minuman keras tanpa izin yang diduga melibatkan jaringan distribusi lintas daerah.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan yang diterima masyarakat.

Salah satu perkara yang menyita perhatian adalah pengungkapan peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 3.170,2 liter minuman keras yang diangkut menggunakan dua bus antarkota.

Dari hasil pemeriksaan, bus pertama diketahui membawa 2.978 botol dan 33 jerigen dengan total 2.941,8 liter, sedangkan bus kedua mengangkut 264 botol dan dua jerigen dengan total 228,4 liter. Polisi menduga seluruh minuman keras tersebut akan diedarkan ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.

AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Jajarannya kini masih memburu pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari mata rantai distribusi minuman keras ilegal tersebut.

"Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang berperan dalam distribusi minuman keras ini. Tujuannya bukan hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga memutus jaringan peredarannya," ujar Kapolres.

Selain kasus miras, Satreskrim Polres Probolinggo juga mengungkap percobaan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Kraksaan. Seorang remaja berinisial R (16) diamankan setelah diduga berusaha merampas sepeda motor Honda PCX milik korban.

Penyidik mengungkap, pelaku terlebih dahulu berpura-pura menjadi korban penipuan dan meminta diantar ke rumah kerabatnya. Namun ketika berada di jalan yang sepi, pelaku diduga mengancam korban menggunakan sebilah karambit untuk menguasai kendaraan tersebut.

Dalam perkara itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta senjata tajam jenis karambit sebagai barang bukti. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan berdasarkan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan rasa empati calon korban.

"Pelaku kejahatan sering memanfaatkan kepedulian masyarakat. Karena itu kami mengingatkan agar tetap berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan diri ketika berinteraksi dengan orang yang belum dikenal," katanya.

Kasus lainnya yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Kraksaan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (46) yang diduga mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu setelah merusak rumah kunci kendaraan.

Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Bantaran. Dalam perkara tersebut, dua tersangka berinisial M.M. (27) dan A. (25) diamankan setelah diduga memepet korban dan merampas telepon seluler miliknya dengan disertai tindak kekerasan hingga korban mengalami luka.

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu unit telepon seluler Oppo milik korban.

Kapolres mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dikembangkan. Penyidik memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain sehingga koordinasi dengan wilayah hukum terkait terus dilakukan.

"Setiap informasi yang kami peroleh dari proses penyidikan akan kami tindak lanjuti. Jika ada keterkaitan dengan perkara lain, tentu akan kami kembangkan agar seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan pelaku dapat terungkap," jelas AKBP Asmida Rizki Siregar.

Menutup konferensi pers, Kapolres mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menilai partisipasi warga melalui pemberian informasi menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan berbagai tindak pidana.

"Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi modal utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (Septyan)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Terkini Lainnya