Probolinggo, Suaragenerasibangsa – Stabilitas harga pangan menjadi salah satu perhatian jajaran Polres Probolinggo. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap beras yang terus berjalan, kepolisian memilih memperkuat pengawasan dari lapangan untuk memastikan tidak ada persoalan pasokan maupun permainan harga yang merugikan konsumen.
Langkah tersebut dilakukan Satreskrim Polres Probolinggo bersama Satgas Pangan dan instansi terkait dengan menyambangi sejumlah lokasi penjualan beras di Kabupaten Probolinggo, Jumat (11/9/2026).
Pengecekan dilakukan dengan melihat langsung kondisi stok sekaligus harga yang diberlakukan kepada pembeli. Cara ini ditempuh untuk mengetahui situasi sebenarnya di lapangan dan memastikan distribusi beras tetap berjalan normal.
Sejumlah toko menjadi sasaran pemeriksaan petugas. Selain itu, jaringan ritel modern turut dipantau untuk membandingkan kondisi harga pada beberapa saluran perdagangan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada persoalan serius terkait ketersediaan beras. Stok di sejumlah tempat yang didatangi petugas masih tersedia.
Kondisi harga juga masih relatif terkendali. Petugas menemukan harga beras di tingkat pedagang maupun ritel masih berada dalam ketentuan HET.
Di Toko H. US, misalnya, beras premium dijual Rp14.800 per kilogram. Sementara beras medium berada pada harga Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp11.800 per kilogram.
Berbeda tipis, harga di Toko Fatur juga masih berada dalam kisaran yang terpantau. Beras premium dijual Rp14.700 per kilogram, sedangkan beras medium Rp13.500 per kilogram.
Untuk beras SPHP, konsumen di Toko Fatur mendapatkan harga Rp11.700 per kilogram. Data tersebut menunjukkan belum terdapat lonjakan harga yang mencolok di lokasi yang diperiksa.
Pemantauan kemudian dilakukan pada ritel modern. Beras premium di Alfamart tercatat berada pada harga Rp14.900 per kilogram.
Sementara di Basmalah, harga beras premium juga tercatat Rp14.900 per kilogram. Untuk beras medium di ritel tersebut, petugas menemukan harga Rp13.500 per kilogram.
Bagi kepolisian, pencatatan harga tersebut penting untuk mengetahui perkembangan harga pangan secara berkala. Jika sewaktu-waktu terjadi perubahan signifikan, kondisi itu dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasatreskrim AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan beras tetap tersedia dan masyarakat mendapatkan harga yang stabil.
“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman dan harga di tingkat konsumen stabil. Monitoring akan terus dilakukan bersama Satgas Pangan dan instansi terkait,” kata I Made.
Menurutnya, pemantauan langsung menjadi bagian dari langkah preventif. Kepolisian tidak hanya bergerak ketika harga sudah mengalami kenaikan, tetapi berupaya mengetahui kondisi pasar sejak awal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan stok masih tersedia. Harga yang ditemukan di sejumlah lokasi juga masih sesuai dengan HET.
“Hasil pemantauan menunjukkan stok masih tersedia dan harga beras masih sesuai dengan HET. Kami berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan agar masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar,” ujarnya.
Namun, kondisi yang relatif stabil tersebut tetap harus dijaga. Kepolisian mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengambil tindakan yang dapat memengaruhi ketersediaan dan harga beras di pasaran.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi penimbunan. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu rantai pasok dan pada akhirnya berdampak terhadap masyarakat sebagai konsumen.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual beras melebihi ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan aturan,” tegas I Made.
Pengawasan juga akan diarahkan terhadap kemungkinan adanya gangguan distribusi. Pasokan yang tersendat dapat memberikan pengaruh terhadap harga, terutama apabila terjadi dalam waktu yang cukup panjang.
Karena itu, Polres Probolinggo bersama Satgas Pangan dan instansi terkait akan melakukan monitoring secara berkala. Perkembangan harga dan stok akan terus menjadi bahan pemantauan di lapangan.
Bagi masyarakat, kondisi tersebut menjadi kabar positif. Dengan stok yang masih tersedia dan harga yang masih sesuai ketentuan, kebutuhan beras di Kabupaten Probolinggo untuk sementara dapat dipenuhi dalam kondisi yang relatif aman.
Meski demikian, polisi tetap meminta semua pihak tidak mengabaikan potensi perubahan situasi. Pedagang dan pelaku usaha diharapkan menjalankan aktivitas perdagangan secara wajar serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pengawasan pangan pada akhirnya bukan hanya soal angka harga di pasaran. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan upaya memastikan rantai distribusi berjalan sehat sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
Polres Probolinggo memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan. Kepolisian bersama Satgas Pangan dan instansi terkait akan terus memantau pergerakan harga, ketersediaan stok, serta aktivitas perdagangan beras di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, potensi gejolak harga maupun gangguan pasokan diharapkan dapat diantisipasi lebih awal. Stabilitas pangan pun diharapkan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terhadap beras dapat terpenuhi dengan harga yang wajar. (Septyan)
