Probolinggo, Suaragenerasibangsa – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukapura, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (11/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dan truk Mitsubishi.
Insiden itu terjadi ketika kedua kendaraan tengah melintas dari arah berlawanan. Benturan membuat pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh hingga salah satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota Aipda Taufik Rahardian membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Petugas langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan mengenai kejadian di jalur tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan kendaraan truk Mitsubishi di Jalan Raya Sukapura, wilayah Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto,” ujar Taufik.
Dari hasil penanganan awal di lokasi, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L-3645-BAM dikendarai Nurma Cinta Aulia, 19 tahun, dengan membonceng Nur Hidayana, 28 tahun.
Taufik menjelaskan, sebelum kejadian sepeda motor tersebut bergerak dari arah selatan menuju utara. Kendaraan melaju dengan kecepatan sedang sebelum kemudian mendekati lokasi kejadian.
“Sepeda motor Honda Beat awalnya berjalan dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang,” jelasnya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi N-8360-RE melaju dari arah berlawanan. Truk tersebut dikemudikan oleh Bikhan dan bergerak dari utara menuju selatan.
Situasi berubah ketika pengendara sepeda motor diduga berupaya melewati kendaraan lain yang berada di depannya. Manuver untuk mendahului tersebut dilakukan dengan mengambil sisi kanan lajur.
“Dari pemeriksaan awal, sepeda motor diduga sedang melakukan upaya mendahului kendaraan lain yang berada di depannya melalui lajur kanan,” kata Taufik.
Namun, manuver tersebut diduga dilakukan ketika ruang yang tersedia tidak cukup lebar. Di saat bersamaan, truk dari arah berlawanan sudah berada di jalur yang sama.
“Jarak dan ruang yang sempit membuat sepeda motor kemudian mengenai bagian body samping bak belakang truk Mitsubishi,” ungkap Taufik.
Benturan tersebut menyebabkan sepeda motor kehilangan keseimbangan dan kedua orang yang berada di atas kendaraan tersebut jatuh. Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap korban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Taufik mengatakan, kondisi pengendara sepeda motor atas nama Nurma Cinta Aulia cukup fatal. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Korban pengendara sepeda motor, Nurma Cinta Aulia, meninggal dunia di TKP,” tuturnya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menuju RSU Ar Rozy Kota Probolinggo. Sementara Nur Hidayana yang merupakan penumpang sepeda motor dibawa ke RSUD Dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo untuk memperoleh penanganan medis.
“Penumpang sepeda motor, Nur Hidayana, kami evakuasi ke RSUD Dr. Moh. Saleh untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Taufik.
Nurma Cinta Aulia diketahui merupakan warga Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan Nur Hidayana merupakan perempuan berusia 28 tahun yang tinggal di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Terkait kecelakaan tersebut, petugas masih melakukan penanganan dan pemeriksaan untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian. Polisi juga mengimbau pengguna jalan agar tidak memaksakan diri ketika hendak mendahului kendaraan lain.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini untuk memastikan rangkaian kejadian secara lengkap,” ujar Taufik.
Ia mengingatkan pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi lalu lintas, terutama ketika akan mengambil lajur berlawanan untuk mendahului.
“Pastikan jarak, ruang dan kondisi dari arah berlawanan benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan di depan,” tegasnya.
Taufik juga meminta pengendara tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa ketika berada di jalan raya. Menurutnya, manuver yang dilakukan tanpa perhitungan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Jangan memaksakan melakukan pendahuluan apabila ruang yang tersedia sempit atau ada kendaraan dari arah berlawanan,” pesannya.
Ia menambahkan, setiap pengendara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri sekaligus pengguna jalan lainnya. Karena itu, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi prioritas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga konsentrasi saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkas Taufik.
(Septyan)
