Aliansi LSM Pelopor Keadilan Siap Sampaikan Aspirasi Terkait Kode Etik Profesi Polri Dalam Audiensi Dengan Kapolres


Probolinggo, Suaragenerasibangsa – Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, TIM ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolres Probolinggo Kota yang dijadwalkan pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Mapolres Probolinggo Kota.

Aliansi yang terdiri dari DPC LSM PENJARA Probolinggo Raya, DPP LSM MACAN KUMBANG Indonesia, dan DPP LSM LIHAT tersebut menyampaikan bahwa audiensi merupakan langkah membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat sipil dan institusi Kepolisian. Tujuannya adalah menyampaikan aspirasi, masukan, serta harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Koordinator TIM ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN, Agus Sugianto, S.H., menyampaikan bahwa audiensi bukan semata-mata untuk menyampaikan kritik, tetapi juga sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan supremasi hukum yang berpihak pada keadilan.

"Kami berharap audiensi ini menjadi ruang dialog yang terbuka dan konstruktif antara masyarakat dengan Kepolisian. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta memberikan perlindungan terhadap seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak sebagai kelompok yang rentan," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, delegasi yang akan hadir terdiri dari Agus Sugianto, S.H., Suliadi, S.H., Damoanto, S.H., serta perwakilan dari DPC LSM PENJARA Probolinggo Raya, DPP LSM MACAN KUMBANG Indonesia, dan DPP LSM LIHAT.

Melalui forum tersebut, Aliansi LSM berencana menyampaikan sejumlah aspirasi terkait peningkatan profesionalisme anggota Polri, penguatan perlindungan terhadap anak, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

TIM ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN berharap Kapolres Probolinggo Kota dapat menerima audiensi tersebut sebagai wujud keterbukaan institusi Kepolisian dalam membangun kemitraan dengan masyarakat.

Aliansi juga menegaskan bahwa terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komunikasi, pengawasan, serta kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

"Bersama Mengawal Keadilan, Menegakkan Kebenaran."

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Terkini Lainnya