Probolinggo, Suaragenerasibangsa – Menjaga kawasan Gunung Bromo dari ancaman kebakaran membutuhkan kewaspadaan setiap orang yang berada di dalamnya. Hal-hal sederhana seperti penggunaan api maupun pembuangan puntung rokok menjadi perhatian karena dapat memicu persoalan serius ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Kewaspadaan itu terus dibangun jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim melalui patroli di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Personel Polsek Sukapura melakukan pemantauan di kawasan Lautan Pasir Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Senin (21/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri kawasan sekaligus memperhatikan aktivitas masyarakat dan wisatawan. Petugas juga berinteraksi dengan warga lokal serta pengunjung yang ditemui selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada saat yang sama, keberadaan personel di kawasan wisata juga ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kondisi lingkungan yang kering membuat kepolisian meminta wisatawan meningkatkan kewaspadaan. Pengunjung diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menjadi sumber api.
Kapolsek Sukapura Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, pencegahan menjadi langkah penting dalam menjaga kawasan Bromo.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi karhutla sekaligus menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat dan wisatawan ikut menjaga keamanan serta kelestarian kawasan Bromo,” ujar Djuwantoro.
Ia menuturkan, potensi kebakaran dapat muncul dari berbagai aktivitas manusia. Karena itu, wisatawan diminta memperhatikan setiap tindakan selama berada di kawasan konservasi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah puntung rokok. Benda kecil tersebut tidak boleh dibuang sembarangan karena berpotensi menjadi sumber api ketika mengenai material yang mudah terbakar.
“Hal kecil seperti puntung rokok jangan dianggap sepele. Dalam kondisi vegetasi yang mengering, hal tersebut bisa memicu kebakaran,” katanya.
Selain persoalan puntung rokok, pengunjung juga diingatkan tidak menyalakan perapian di area yang dilarang. Kepatuhan terhadap ketentuan kawasan menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Menurut Djuwantoro, menjaga kawasan wisata bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Masyarakat yang tinggal di sekitar Bromo, pelaku usaha maupun wisatawan memiliki peran masing-masing.
Keterlibatan berbagai pihak dibutuhkan karena kawasan TNBTS memiliki lingkungan yang perlu dijaga bersama. Aktivitas wisata harus tetap berjalan dengan memperhatikan faktor keamanan dan kelestarian alam.
Dalam patroli tersebut, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kondisi yang mencurigakan.
Terutama jika terdapat titik api, asap yang tidak diketahui sumbernya atau gangguan keamanan di kawasan wisata.
“Kalau ada yang melihat titik api maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada petugas. Kami berharap informasi bisa diterima secepat mungkin sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutur Djuwantoro.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kapolsek Sukapura menyampaikan bahwa patroli di kawasan wisata menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Selain melakukan pencegahan, patroli juga memungkinkan petugas melihat langsung perkembangan kondisi kawasan serta aktivitas pengunjung.
Interaksi dengan masyarakat menjadi bagian lain dari kegiatan tersebut. Polisi tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengajak warga dan wisatawan menjadi bagian dari upaya menjaga Bromo.
Dengan pola pengawasan dan kepedulian bersama, potensi gangguan dapat diketahui lebih awal. Hal itu sekaligus mendukung terciptanya suasana wisata yang aman bagi pengunjung.
Kepolisian berharap wisatawan tidak hanya menikmati keindahan Bromo, tetapi juga ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan yang mereka kunjungi.
Patroli di kawasan Lautan Pasir Cemoro Lawang berlangsung aman dan tertib. Situasi selama kegiatan terpantau kondusif.
Jajaran Polres Probolinggo pun mengingatkan bahwa menjaga Bromo dapat dimulai dari tindakan sederhana: mematuhi aturan, tidak meninggalkan sumber api, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya.
Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kawasan TNBTS tetap aman sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan untuk aktivitas wisata dan masyarakat di masa mendatang. (Sepyan)
