Belajar Bahasa Isyarat, Cara Baru Satpas Polres Probolinggo Kota Dekatkan Layanan dengan Penyandang Disabilitas

Probolinggo, Suaragenerasibangsa – Pelayanan kepada masyarakat tidak selalu cukup dilakukan dengan penjelasan secara lisan. Ada kalanya petugas harus menggunakan cara komunikasi yang berbeda agar informasi benar-benar dapat diterima oleh pemohon.

Kebutuhan itulah yang menjadi perhatian Polres Probolinggo Kota dengan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada personel Satpas Satlantas. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota, Rabu (16/9/2026).

Pelatihan dimulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah personel yang sehari-hari bertugas memberikan pelayanan administrasi dan penerbitan SIM mengikuti pembekalan tersebut.

Dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo didatangkan untuk memberikan materi sekaligus mengenalkan pola komunikasi yang digunakan oleh penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.

Bagi personel Satpas, kemampuan tersebut menjadi bekal tambahan dalam menghadapi situasi pelayanan yang membutuhkan metode komunikasi visual. Sebab, penyampaian informasi kepada pemohon tidak selalu dapat dilakukan dengan pola komunikasi verbal.

Dalam pelatihan, personel diperkenalkan pada sejumlah komponen yang membentuk bahasa isyarat. Gerakan tangan menjadi salah satu bagian utama, namun penggunaannya memiliki teknik tertentu yang perlu dipahami.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menerangkan bahwa peserta mendapatkan materi mulai dari bentuk jari hingga arah gerakan tangan.

“Materi yang diberikan meliputi pemahaman mengenai posisi jari-jari tangan dalam membentuk suatu isyarat, arah dan cara pergerakan tangan, lokasi atau tempat isyarat dilakukan, hingga arah hadap telapak tangan,” terang Zainullah.

Materi tersebut memberikan pemahaman kepada personel bahwa setiap gerakan dalam bahasa isyarat memiliki unsur yang perlu diperhatikan. Ketepatan posisi dan arah gerakan menjadi bagian dari proses menyampaikan pesan.

Tidak hanya tangan, wajah juga menjadi bagian penting dalam komunikasi tersebut. Ekspresi dapat membantu memperjelas maksud dari sebuah isyarat yang disampaikan.

Dalam bahasa isyarat, ekspresi wajah berperan layaknya intonasi dalam komunikasi lisan. Perubahan ekspresi dapat membantu menunjukkan apakah seseorang sedang bertanya, menyampaikan emosi atau memberikan penekanan terhadap suatu pesan.

Pengetahuan semacam itu menjadi relevan dalam pelayanan Satpas. Pemohon yang datang untuk mengurus SIM membutuhkan informasi yang jelas mengenai proses pelayanan, sementara kemampuan komunikasi setiap orang tidak selalu sama.

Bagi masyarakat tuna rungu dan tuna wicara, keberadaan petugas yang memahami dasar bahasa isyarat dapat menjadi salah satu pendukung dalam proses interaksi selama berada di Satpas.

Polres Probolinggo Kota berharap pembekalan tersebut dapat memberikan kemampuan praktis kepada personel, sehingga mereka tidak hanya memahami prosedur pelayanan, tetapi juga mampu menyesuaikan cara berkomunikasi dengan kondisi pemohon.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan memiliki kemampuan komunikasi dasar yang lebih baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” kata Zainullah.

Kemampuan dasar bahasa isyarat tersebut dapat digunakan ketika petugas memberikan arahan maupun informasi yang berkaitan dengan pelayanan administrasi SIM.

Dengan adanya alternatif komunikasi, petugas diharapkan dapat membantu mengurangi kendala ketika berinteraksi dengan pemohon yang memiliki keterbatasan dalam mendengar atau berbicara.

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari pengembangan kompetensi personel di lingkungan Satlantas Polres Probolinggo Kota. Peningkatan kualitas petugas tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga kemampuan menghadapi kebutuhan masyarakat yang beragam.

Keterlibatan JBI dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo turut memberikan perspektif mengenai komunikasi yang lebih sesuai bagi penyandang disabilitas. Personel mendapatkan pembelajaran langsung mengenai unsur-unsur bahasa isyarat yang dapat diterapkan dalam interaksi pelayanan.

Upaya tersebut diarahkan agar pelayanan di Satpas semakin terbuka bagi masyarakat dengan berbagai kondisi. Penyandang disabilitas tetap dapat mengakses layanan administrasi kepolisian dengan dukungan komunikasi yang menyesuaikan kebutuhan mereka.

Polres Probolinggo Kota menempatkan komunikasi sebagai salah satu unsur yang perlu diperkuat dalam pelayanan publik. Sebab, informasi yang jelas merupakan bagian penting dari proses pelayanan, termasuk dalam pengurusan dan penerbitan SIM.

Melalui pelatihan tersebut, personel Satpas diharapkan semakin siap ketika menghadapi pemohon tuna rungu maupun tuna wicara. Bekal bahasa isyarat dasar dapat menjadi jembatan komunikasi ketika metode verbal mengalami keterbatasan.

Langkah ini sekaligus memperkuat upaya menghadirkan pelayanan yang ramah dan inklusif. Setiap pemohon diharapkan memperoleh informasi serta kesempatan mengakses pelayanan dengan cara yang sesuai kebutuhannya.

Dengan peningkatan kemampuan komunikasi personel, proses pelayanan di Satpas Polres Probolinggo Kota diharapkan dapat berlangsung lebih mudah dipahami. Hambatan komunikasi pun diupayakan tidak menjadi kendala dalam masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). (septyan)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Terkini Lainnya