Bali, Suaragenerasibangsa – Peran polisi wanita (Polwan) dalam menghadapi kejahatan lintas negara terus mendapat perhatian dalam forum internasional. Hal itu terlihat dalam International Association of Women Police (IAWP) Conference 2026 yang berlangsung di Badung, Bali.
Forum tersebut mempertemukan Polwan dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman sekaligus membahas beragam persoalan yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.
Salah satu isu yang mendapat sorotan dalam konferensi itu adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kejahatan tersebut dinilai membutuhkan penanganan yang melibatkan koordinasi serta pertukaran informasi antarnegara.
Kompol Riza Sativa menjadi salah satu pembicara dalam agenda IAWP Conference 2026. Ia mengangkat studi kasus bertajuk “Trafficking Case Study Involving a ‘Mail Ordered Bride’”.
Dalam paparannya, Riza membedah praktik perdagangan orang yang menggunakan modus mail ordered bride. Modus tersebut berkaitan dengan perekrutan atau penempatan perempuan melalui pola perjodohan yang kemudian dapat membuka celah terjadinya eksploitasi.
Persoalan tersebut menjadi penting untuk diperhatikan karena perempuan Indonesia juga dapat berada dalam posisi rentan terhadap kejahatan perdagangan orang.
“Wanita Indonesia menjadi salah satu sasaran dari tindak pidana kejahatan ini. Jadi, kita memang harus berhati-hati dan waspada terhadap ancaman trafficking tersebut,” ujar Kompol Riza Sativa.
Menurut Riza, kewaspadaan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah perempuan menjadi korban. Pemahaman terhadap pola dan modus perdagangan orang juga diperlukan agar langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Kehadiran dalam forum internasional, lanjutnya, bukan hanya berkaitan dengan penyampaian materi. IAWP juga menjadi ruang bagi para penegak hukum dari berbagai negara untuk saling bertukar pengalaman dalam menghadapi persoalan kepolisian.
Pertukaran informasi tersebut dinilai dapat memperluas perspektif sekaligus memberikan gambaran mengenai pendekatan yang digunakan negara lain dalam menangani kasus-kasus perdagangan orang.
Riza berharap kesempatan bagi Polwan Indonesia untuk tampil dalam forum kepolisian internasional dapat terus terbuka. Menurutnya, keterlibatan lebih banyak Polwan dalam forum global akan memperkuat kontribusi Indonesia dalam pertukaran pengetahuan kepolisian.
“Harapan saya, semoga ke depan rekan-rekan kolega saya juga bisa menjadi pembicara di acara yang serupa, baik IAWP maupun acara-acara yang terkait dengan kepolisian lainnya,” katanya.
Sementara itu, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menempatkan IAWP Conference 2026 sebagai salah satu momentum bagi Polwan Indonesia untuk memperluas hubungan profesional dengan rekan-rekan kepolisian dari berbagai negara.
“Kegiatan IAWP 2026 menjadi momentum strategis bagi Polwan Indonesia untuk memperluas wawasan, membangun jejaring profesional, serta memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Polwan dari berbagai negara,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Trunoyudo, hubungan profesional yang terbangun melalui forum seperti IAWP memiliki arti penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama ketika aparat menghadapi persoalan yang memiliki dimensi lintas negara.
Interaksi antarpeserta juga memungkinkan terjadinya pertukaran pengalaman mengenai pola penanganan berbagai persoalan kepolisian. Pengetahuan tersebut dapat menjadi tambahan perspektif bagi Polwan Indonesia dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Selain memperluas wawasan, forum internasional tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kerja sama antarkepolisian. Hal ini menjadi relevan dalam menghadapi kejahatan yang tidak terbatas pada wilayah satu negara.
Trunoyudo menambahkan, pengalaman yang diperoleh melalui IAWP Conference 2026 diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi Polwan Indonesia. Pengalaman tersebut sekaligus dapat mendukung penguatan kapasitas dalam menjalankan tugas kepolisian.
Pertukaran pengalaman dalam forum internasional juga diharapkan memperkuat kerja sama kepolisian lintas negara. Dengan komunikasi yang semakin terbangun, koordinasi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan transnasional dapat terus dikembangkan.
IAWP Conference 2026 pada akhirnya tidak hanya menjadi ajang pertemuan Polwan dari berbagai negara. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat pengetahuan, jejaring profesional, serta komunikasi internasional dalam menghadapi tantangan kepolisian, termasuk ancaman perdagangan orang. (Septyan)
