Probolinggo, Suaragenerasibangsa – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah dump truck dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya masuk Desa Tegalsiwalan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
Kecelakaan bermula ketika Dump Truck Isuzu bernomor polisi BK-8740-VW yang dikemudikan Winarno (49) melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami kendala pada fungsi pengereman.
Kondisi tersebut membuat dump truck kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai M. Nijo (51) dengan membonceng Abdul Adim (58). Setelah itu, dump truck juga menabrak sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB yang dikendarai Miskun (41) yang berada di depan dan melaju searah.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok melalui Kanit Gakkum Iptu Aditya Wikrama Pramundito mengatakan, berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan tersebut diduga dipengaruhi faktor kelalaian pengemudi serta adanya kendala pada sistem pengereman kendaraan.
“Diduga pengemudi kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraan. Selain itu, dump truck juga diduga mengalami kendala pada fungsi rem,” kata Iptu Aditya.
Akibat benturan tersebut, tiga pengendara maupun penumpang sepeda motor mengalami luka-luka. Mereka masing-masing M. Nijo, Miskun, dan Abdul Adim.
Ketiga korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Wonolangan, Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat.
Petugas mencatat kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Iptu Aditya menjelaskan, faktor cuaca tidak menjadi penyebab kecelakaan karena kondisi saat kejadian cerah. Sementara kondisi jalan juga berdasarkan hasil penanganan awal tidak ditemukan sebagai faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan.
“Untuk faktor cuaca maupun jalan tidak berpengaruh terhadap kejadian. Penanganan dan pemeriksaan terhadap kecelakaan ini dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian serta faktor yang melatarbelakanginya,” ujarnya.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan. Pemeriksaan fungsi pengereman menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, pengemudi juga diminta menjaga konsentrasi dan mengatur kecepatan sesuai kondisi lalu lintas sehingga dapat mengambil tindakan apabila terjadi gangguan pada kendaraan. (Septyan)
