Balai Besar TNBTS mengambil kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan proses penanganan dan pemadaman kebakaran yang sedang berlangsung, sekaligus untuk memastikan keselamatan wisatawan yang berada di kawasan konservasi tersebut.
Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanto Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan sebagian kawasan dilakukan sebagai langkah pengamanan agar kegiatan penanganan kebakaran dapat berjalan secara optimal.
“Penutupan kami lakukan untuk memberikan ruang bagi petugas dalam menangani kebakaran sekaligus memastikan pengunjung tetap berada dalam kondisi aman,” kata Rudi dalam keterangan resminya, Kamis (10/09/2026).
Rudi menjelaskan, akses kunjungan wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Malang, ditutup mulai Kamis, 10 September 2026. Penutupan tersebut berlaku sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Balai Besar TNBTS.
Meski akses dari Jemplang ditutup, wisatawan masih memiliki akses menuju kawasan wisata Bromo melalui pintu Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.
“Wisatawan masih dapat masuk melalui Cemorolawang dan Wonokitri, tetapi kami memberikan batasan kunjungan hanya sampai kawasan laut pasir,” ujar Rudi.
Selain pembatasan jalur kunjungan, kawasan Savana Lembah Watangan juga ditutup sementara. Kebijakan itu diberlakukan sebagai bagian dari pengendalian aktivitas di sekitar kawasan yang terdampak maupun berpotensi terdampak kebakaran.
Menurut Rudi, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan sebelum menentukan kapan pembatasan tersebut dapat dicabut. Evaluasi dilakukan dengan mengutamakan kondisi keamanan kawasan serta keselamatan pengunjung dan petugas.
“Kami belum menetapkan batas waktu penutupan. Kebijakan ini akan kami evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kebakaran dan tingkat keamanan kawasan,” jelasnya.
Sementara itu, masyarakat yang menggunakan jalur transportasi Malang-Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro masih dapat melintas seperti biasa.
Akses menuju kawasan Ranu Regulo juga tetap dapat digunakan untuk kegiatan wisata sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Balai Besar TNBTS meminta masyarakat dan pengunjung tetap meningkatkan kewaspadaan selama berada di kawasan tersebut.
Rudi mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memunculkan sumber api, terutama di tengah kondisi kawasan yang sedang menghadapi kejadian kebakaran.
“Kami meminta masyarakat dan wisatawan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api baru. Kesadaran dan kehati-hatian semua pihak sangat kami perlukan,” tegas Rudi.
Ia menambahkan, kondisi kebakaran membutuhkan penanganan bersama dengan mengedepankan keselamatan personel yang bekerja di lapangan. Karena itu, masyarakat tidak diperkenankan mendekati lokasi kejadian.
Akses menuju titik kebakaran hanya diberikan kepada petugas, mitra, dan relawan yang memang terlibat dalam kegiatan penanganan serta pemadaman sesuai tugas dan kewenangannya.
“Lokasi kebakaran bukan area yang dapat dikunjungi masyarakat. Akses kami batasi khusus untuk petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam penanganan,” ungkap Rudi.
Pembatasan tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya risiko tambahan akibat keberadaan masyarakat maupun wisatawan di sekitar lokasi kebakaran. Kehadiran orang yang tidak berkepentingan dikhawatirkan dapat mengganggu mobilitas dan konsentrasi petugas dalam menjalankan penanganan.
Rudi meminta masyarakat menghormati pembatasan yang telah ditetapkan selama proses penanganan berlangsung. Ia juga mengajak seluruh pihak ikut menjaga kawasan TNBTS dari potensi munculnya sumber api baru.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembatasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan sekaligus mempercepat penanganan kebakaran di kawasan TNBTS,” tuturnya.
Balai Besar TNBTS juga mengingatkan wisatawan agar tidak mendekati kawasan terdampak kebakaran hanya untuk melihat kondisi secara langsung. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas serta memperhatikan setiap perkembangan informasi yang disampaikan secara resmi.
Rudi menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan maupun penutupan kawasan akan disampaikan melalui kanal resmi Balai Besar TNBTS. Masyarakat diharapkan menjadikan informasi resmi sebagai rujukan utama agar tidak terjadi kesimpangsiuran.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Balai Besar TNBTS. Jangan mendekati lokasi kebakaran dan tetap patuhi arahan petugas di lapangan,” pungkas Rudi.
(Septyan)
