Jakarta, Suaragenerasibangsa – Penyidikan terhadap 11 tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di enam provinsi terus dikembangkan. Salah satu temuan yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik adalah dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, penindakan terhadap para tersangka dilakukan secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” ujar Mayndra kepada wartawan.
Dalam penyidikan tersebut, polisi menemukan indikasi adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan peningkatan militansi. Bentuk kegiatan yang ditemukan antara lain latihan fisik dan menembak, selain sejumlah aktivitas pelatihan lainnya.
“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” kata Mayndra.
Sebelas orang yang diamankan dalam rangkaian penegakan hukum tersebut yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Densus 88 kini tidak berhenti pada proses penangkapan. Penyidik melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengurai aktivitas para tersangka sekaligus memastikan keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme.
Sejumlah langkah dilakukan, di antaranya penggeledahan, penyitaan serta pemeriksaan barang bukti. Polisi juga memeriksa saksi dan para tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelas Mayndra.
Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Densus 88 masih menganalisis barang bukti yang diperoleh serta menggali informasi mengenai hubungan antara para tersangka dengan individu atau kelompok lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme.
Pendalaman tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap secara menyeluruh aktivitas dan jaringan yang diduga berada di balik perkara tersebut.
(Septyan)
