Probolinggo, Suaragenerasibangsa – Pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Probolinggo diingatkan untuk memastikan kewajiban administrasi kendaraannya tidak tertunda. Kantor Bersama (KB) Samsat Kraksaan kini aktif memberikan edukasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.
Sosialisasi digelar Sabtu (3/10/2026) dengan melibatkan unsur Samsat, Jasa Raharja dan kepolisian. Kegiatan tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Adpel Samsat Kraksaan Adi Angga, perwakilan Jasa Raharja Hermanto Siregar dan Baur STNK Aiptu M. Ilham hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Bagi Samsat, penyampaian informasi secara langsung menjadi bagian dari pelayanan. Masyarakat tidak hanya diberi tahu mengenai keberadaan program, tetapi juga diarahkan agar memahami proses administrasi yang harus dilakukan.
Adi Angga mengatakan program tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan yang masih tertunda.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengimbau para wajib pajak agar tidak menunda kewajibannya, sehingga administrasi kendaraan tetap tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas Samsat terbuka memberikan informasi kepada masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan mengenai pengurusan administrasi kendaraan.
Dari sisi Jasa Raharja, Hermanto Siregar menekankan bahwa kepatuhan terhadap administrasi kendaraan merupakan bagian dari kesadaran masyarakat dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
“Kami berharap melalui program ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” kata Hermanto.
Sementara itu, Baur STNK Aiptu M. Ilham memastikan masyarakat tetap memperoleh pendampingan ketika menghadapi kendala dalam proses administrasi.
Ia meminta warga tidak ragu menyampaikan pertanyaan kepada petugas daripada mengambil langkah berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini. Jika mengalami kendala dalam proses pengurusan, jangan ragu bertanya kepada petugas,” jelasnya.
Menurut Aiptu M. Ilham, kualitas pelayanan menjadi bagian yang terus diperhatikan dalam setiap proses pengurusan administrasi kendaraan. Petugas berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan humanis.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah KB Samsat Kraksaan untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat. Dengan mengetahui ketentuan secara langsung, wajib pajak diharapkan dapat menentukan langkah pengurusan sesuai kondisi administrasi kendaraan masing-masing.
Selain mendorong pemanfaatan program pemutihan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi tiga unsur pelayanan, yakni Samsat, Jasa Raharja dan kepolisian.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dengan semakin luasnya informasi yang diterima masyarakat, program pemutihan diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat dan mendorong wajib pajak untuk tidak lagi menunda kewajiban administrasi kendaraannya.
(Septyan)
