Probolinggo, Suaragenerasibangsa – Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana kembali ditegaskan Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin. Hal itu disampaikan saat dirinya menerima audiensi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Probolinggo, Selasa (1/9/2026) siang.
Pertemuan yang digelar di ruang transit Kantor Wali Kota Probolinggo tersebut berlangsung dalam suasana dialog. Berbagai persoalan dan rencana kegiatan di bidang kebencanaan menjadi bahan pembahasan antara Pemerintah Kota Probolinggo, BPBD dan jajaran pengurus FPRB.
Dalam audiensi itu, Wali Kota Aminuddin didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Probolinggo Boedi Harjanto, Sekretaris BPBD Dedy Ristantama serta Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Nurkholiq.
Sedangkan dari FPRB hadir Ketua FPRB Kota Probolinggo Sugeng Nufindarko bersama jajaran pengurus inti. Kehadiran FPRB dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah agenda organisasi sekaligus menyampaikan arah program yang akan dijalankan.
Bagi Aminuddin, komunikasi semacam itu diperlukan untuk memastikan program pengurangan risiko bencana dapat berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah daerah. Terlebih, persoalan kebencanaan membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat ditangani hanya oleh satu institusi.
Dalam pertemuan tersebut, Sugeng Nufindarko menyampaikan paparan mengenai konsep “Sinergi Pentahelix Menuju Ketangguhan Kota Probolinggo Bersolek.” Paparan itu menggambarkan strategi FPRB dalam membangun jejaring sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi risiko bencana.
Sugeng menjelaskan bahwa Kota Probolinggo memiliki potensi menghadapi berbagai ancaman. Kondisi multi bahaya tersebut meliputi ancaman hidrometeorologi hingga faktor geologi yang perlu diantisipasi melalui langkah terencana.
Menurut Sugeng, kondisi tersebut membuat pengurangan risiko bencana harus dilakukan secara menyeluruh. Kesiapsiagaan masyarakat perlu dibangun jauh sebelum bencana terjadi sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk mengenali risiko dan mengambil tindakan yang tepat.
Dalam konteks kelembagaan, FPRB juga mendorong penguatan tata kelola pengurangan risiko bencana. Hal tersebut dilakukan melalui pelaksanaan tugas pokok forum, penyusunan kebijakan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana atau RAD PRB, kemitraan pentahelix dan pengelolaan sosial berbasis komunitas.
Sugeng menyampaikan bahwa konsep pentahelix menjadi salah satu pendekatan penting dalam menjalankan program tersebut. Lima unsur yang menjadi kekuatan jejaring meliputi pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media pers.
Setiap unsur diharapkan mengambil peran sesuai kapasitasnya. Pemerintah berperan dalam kebijakan dan fasilitasi, masyarakat menjadi kekuatan di lingkungan, akademisi mendukung aspek keilmuan, dunia usaha dapat memberikan dukungan sumber daya, sedangkan media membantu memperluas informasi kebencanaan.
Tidak hanya menyampaikan konsep, FPRB juga memaparkan program yang disiapkan oleh masing-masing bidang. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan, sosialisasi, kesiapsiagaan serta keterlibatan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.
Salah satu agenda yang disampaikan kepada Wali Kota adalah Jambore FPRB. Kegiatan tersebut dirancang sebagai agenda yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali dan diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat jejaring sekaligus meningkatkan kapasitas para pihak.
Untuk tahun 2026, Jambore tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober. FPRB berharap kegiatan itu dapat menjadi momentum mempertemukan berbagai elemen yang selama ini bergerak dalam upaya membangun ketangguhan bencana.
Menanggapi seluruh pemaparan tersebut, Aminuddin memberikan apresiasi terhadap langkah FPRB. Menurutnya, berbagai kegiatan yang dilakukan forum tersebut memiliki nilai positif karena ikut mendukung upaya pemerintah dalam membangun Kota Probolinggo yang lebih siap menghadapi bencana.
“Semua kegiatan positif yang dilakukan FPRB tentu kami apresiasi. Ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Kota Probolinggo tangguh bencana, mulai dari pencegahan hingga setelah terjadinya bencana,” ujar Aminuddin.
Namun bagi Aminuddin, ketangguhan tidak cukup hanya dibangun melalui kesiapan lembaga. Masyarakat juga harus memiliki pemahaman mengenai risiko di lingkungannya sehingga mampu menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana.
Karena itu, ia meminta FPRB memperluas pola sosialisasi. Lingkungan pendidikan, menurutnya, harus menjadi salah satu sasaran utama karena sekolah dapat menjadi tempat menanamkan pengetahuan kebencanaan sejak dini.
Ia juga meminta edukasi tersebut terus diperluas hingga masyarakat secara keseluruhan. Semakin banyak warga yang memahami mitigasi, semakin besar pula peluang terbentuknya masyarakat yang mampu mengambil tindakan tepat ketika menghadapi kondisi darurat.
“FPRB bisa mengaplikasikan bagaimana cara mensosialisasikan kebencanaan ke pendidikan sampai seluruh masyarakat. Kita ingin masyarakat menjadi pionir ketangguhan bencana,” tegasnya.
Aminuddin juga berharap FPRB dapat berperan aktif membantu pemerintah menghadapi persoalan-persoalan kebencanaan yang muncul di Kota Probolinggo. Forum tersebut dinilai memiliki jejaring dan pengalaman yang dapat dikembangkan untuk mendukung kerja BPBD.
Menurutnya, persoalan kebencanaan membutuhkan respons yang cepat sekaligus koordinasi yang baik. Karena itu, komunikasi antara FPRB, BPBD dan pemerintah daerah perlu terus dipelihara agar setiap persoalan dapat dihadapi secara bersama.
Perhatian Wali Kota juga tertuju pada rencana Jambore FPRB yang akan dilaksanakan Oktober mendatang. Aminuddin meminta kegiatan tersebut segera dipersiapkan agar dapat terselenggara sesuai rencana.
Lebih dari itu, ia menginginkan Jambore memiliki kesinambungan. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda FPRB pada 2026, tetapi dapat masuk dalam timeschedule organisasi dan dilaksanakan secara berkala pada tahun-tahun berikutnya.
“Jambore ini saya harapkan bisa segera dilaksanakan dan menjadi timeschedule FPRB. Bukan hanya dilakukan tahun ini, tetapi juga bisa menjadi agenda untuk tahun-tahun mendatang,” kata Aminuddin.
Di sela dialog, Koordinator Bidang Pendidikan dan Sosialisasi FPRB Kota Probolinggo Eko Yudha H.M turut menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan penganggaran.
Eko mengaitkan hal tersebut dengan Perwali Nomor 44 Tahun 2024, terutama BAB VIII mengenai Pelaksanaan Anggaran. Dalam ketentuan tersebut terdapat pengaturan mengenai Wali Kota yang menetapkan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pelaksanaan kegiatan.
Mendapatkan penjelasan tersebut, Aminuddin menerangkan bahwa mekanisme penganggaran daerah juga harus menyesuaikan dengan perkembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD.
Ia menyebut, sejak 2025 terdapat pembaruan pada SIPD, termasuk adanya kriteria tertentu yang berkaitan dengan penggunaan kode-kode rekening. Kondisi tersebut membuat setiap rencana kegiatan perlu disesuaikan dengan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Aminuddin kemudian mengarahkan FPRB agar melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKAD dan BPBD. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan program yang akan dijalankan dapat dipahami dari sisi teknis sekaligus sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintah daerah.
“Karena SIPD tahun 2025 ada pembaruan dan terdapat kriteria melalui kode-kode rekening, FPRB bisa berkoordinasi dengan BPKAD hingga ke BPBD,” jelas Aminuddin.
Arahan tersebut memperlihatkan bahwa dukungan pemerintah terhadap FPRB tidak hanya diberikan dalam bentuk apresiasi terhadap kegiatan. Pemerintah daerah juga membuka ruang koordinasi agar berbagai program yang dirancang dapat memiliki landasan pelaksanaan yang jelas.
Audiensi kemudian berkembang menjadi pembahasan mengenai bagaimana membangun pola kerja yang lebih terarah antara FPRB dan pemerintah. Program pengurangan risiko bencana diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dengan agenda BPBD dan perangkat daerah lainnya.
Dalam pandangan Wali Kota, kekuatan utama menghadapi bencana pada akhirnya berada pada kesiapan bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan kebijakan, sementara masyarakat harus memiliki kemampuan untuk menjaga dirinya dan lingkungannya.
Karena itu, penguatan jejaring pentahelix yang disampaikan FPRB mendapat ruang dalam pembahasan. Kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media dipandang dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat respons terhadap berbagai risiko.
Jika kolaborasi tersebut berjalan konsisten, upaya pengurangan risiko bencana dapat dilakukan lebih awal. Masyarakat tidak hanya bergerak ketika bencana telah terjadi, tetapi mulai memahami potensi ancaman, menyiapkan diri dan melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi FPRB untuk menyelaraskan agenda organisasinya dengan arah pembangunan Kota Probolinggo. Rencana Jambore, program masing-masing bidang hingga kegiatan edukasi diharapkan dapat terus dikembangkan dengan dukungan koordinasi lintas sektor.
Pada akhirnya, audiensi yang diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan antara pemerintah daerah dan FPRB. Dialog yang berlangsung tidak hanya menghasilkan penyampaian program, tetapi juga arahan mengenai pentingnya kesinambungan kegiatan dan perluasan manfaat kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Probolinggo berharap FPRB terus mengambil peran sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran kebencanaan. Sementara FPRB diharapkan mampu menerjemahkan dukungan tersebut melalui program yang konkret, terukur dan menyentuh masyarakat.
Dengan komunikasi yang terus terjaga, pengurangan risiko bencana di Kota Probolinggo diharapkan semakin terarah. Bukan sekadar membangun kemampuan untuk menghadapi bencana, tetapi juga menciptakan masyarakat yang mampu mengenali risiko, mengurangi dampak dan bangkit lebih cepat ketika bencana terjadi.
Audiensi tersebut pun menjadi penegasan bahwa membangun Kota Probolinggo Bersolek tidak hanya berbicara mengenai kemajuan fisik dan pembangunan. Di balik itu, diperlukan kota yang memiliki masyarakat tangguh, sistem yang siap dan kolaborasi yang kuat agar keberlanjutan pembangunan tetap terjaga ketika menghadapi berbagai ancaman bencana. (septyan)
.jpeg)